Iuran lingkungan ini adalah pungutan resmi yang diketahui oleh pengurus lingkungan dan dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya, serta dilaporkan pada akhir kepengurusan.
Jika dikalikan dengan banyaknya keluarga dalam lingkungan Maria Regina maka total iuran lingkungan yang kita peroleh sebesar Rp. 3,000,000 pertahun. dengan catatan 100% akan menunaikan iurannya.
Berdasarkan pengalaman kepengurusan, puji syukur setiap tahun terkumpul 70% iuran lingkungan, artinya sekitar Rp. 2,100,000. Disetorkan melalui bendahara lingkungan.
Alokasi terbesar dari iuran lingkungan adalah:
Pengeluaran rutin :
1. Untuk Dahar/Makanan Romo sebesar sebesar Rp. 500,000 per tahun, disetor ke Gereja
2. Untuk kegiatan wilayah Immaculata 2 sebesar Rp. 1,000,000. Digunakan untuk Natal Wilayah, BIA-BIR, dll
Pengeluaran tidak rutin/Insidental :
Untuk kegiatan umum dan insidental seperti Ziarek, Dana Belasungkawa dll.
Bagaimana kalau Kartu iuran hilang ?
Pengurus dalam hal ini bendahara, mempunyai data yang lengkap :sudah sejauh mana iuran terbayarkan. Kita hanya tinggal menanyakan kepada bendahara.
"Untuk Kartu hilang , akan dicetak ulang. Segala permasalahan iuran dapat langsung menghubungi Ibu Herma (0812 2799 007) sebagai bendahara Lingkungan Maria Regina".
Demikian sedikit informasi kepada umat di lingkungan. Keterlibatan dan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan lebih dibutuhkan, daripada sekedar menunaikan iuran lingkungan.